Rabu, 07 Mei 2008

Suara Publik dari Teori Bu'ulolo, dkk dari Kec. Lahusa

SUARA PUBLIK:

To: BRR NAD-Nias (Suara Publik)
From: obajahati_laia
Date: 04/24/2008 07:52PM
Subject: Suara Publik dari Teori Bu'ulolo.Bazahati Laia.Elman Bu'ulolo Teori Bu'ulolo.Bazahati Laia.Elman Bu'ulolo, di Desa Golambanua I nKecamatan Lahusa Kabupaten Nias selatan Sumatera utara-Indonesia

Kritik Kami. 1.Kami khusus warga Desa Golambanua 1 menilai bahwa BRR tidak konsisten dan Pembnohong besar bedasarkan berikut ini : 2.Lapoan Pengaduan kami yang telah kami kirim melalui suara publik belum di Internet tidak tertanggapi sampai sekarang 3.Terakhir ini Pengumuman uji-coba publik ditempelkan di papan pengumuman Di Desa Golambanua 1 tanpa tanda tangan fasilitator dan Kepala Desa Golmbanua 1. jadi kami anggap bahwa ini suatu pembodohan masyarakat dan mau menipu masyarakat lagi. 4.Kinerja Pekerjaan BRR di Desa Golambanua I hanya merugikan masyarakat dan memperkaya diri diatas penderitaan rakyat. 5.Masyarakat Desa Golambanua 1 merasa dibohongi dan ditipu oleh BRR dengan janji-janji tentang rumah bantuan yang sampai sekarang ini tidak ada realitas dan rumah yang telah hancur tinggal kenangan bagi kami.Tuhan Lah yang Menjadi hakim Kalian.

RESPON KAMI:

From:Emanuel Migo
To:obajahati_laia
Date:Wednesday, April 30, 2008 03:03PM
Subject: Suara Publik dari Teori Bu'ulolo.Bazahati Laia.Elman Bu'ulolo

Yth., Teori Bu'ulolo.Bazahati Laia.Elman Bu'ulolo, di Desa Golambanua I nKecamatan Lahusa Kabupaten Nias selatan Sumatera utara -Indonesia
Ini respn kami terkait informasi dan pengaduan yang Anda sampaikan melalui Suara Publik.

Pertama, kami baru menerima pengaduan yang Anda sampaikan melalui Suara Publik ini, yaitu yang dikirim pada tanggal 24 April 2004 dan sampai ke email kami pada 30 April 2008 dan langsung kami jawab pada hari yang sama. Jadi, mungkin Ada kekeliruan jika Anda menyatakan kami belum memberikan respon terhadap pengaduan yang Anda sampaikan melalui internet sebelumnya.

Kedua, mengenai pengumuman uji publik yang belum ditandatangani oleh fasilitator dan Kepala Desa, ini adalah suatu masalah administratif yang akan kami sampaikan kepada Kepala Bagian Perumahan BRR Distrik Nias Selatan. Terlepas dari masalah tersebut, yang paling penting adalah, apakah daftar penerima manfaat yang disampaikan sebagai bahan uji publik tersebut dapat diterima atau tidak oleh masyarakat? Jika tidak, maka itulah gunanya uji publik, yaitu untuk menguji kelayakan data yang ada. Atau dengan kata lain, jika Anda merasa data tersebut keliruh maka Anda memiliki kewenangan untuk menyampaikan protes sesuai mekanisme yang ada.

Ketiga, mengenai pernyataan dan opini bahwa pekerjaan di Desa Golambanua I merugikan masyarakat dan hanya memperkaya diri di atas penderitaan rakyat, kami mohon informasi yang lebih detil, terkait siapa saja yang memperkaya diri di atas penderitaan rakyat melalui program BRR dimaksud, melalui mekanisme seperti apa? Kapan kejadian ini berlangsung dan data detil lainnya. Terkait hal ini, jika Anda memiliki bukti/data yang akurat mohon agar melaporkan kepada Kepala Bagian Perumahan BRR Distrik Nias Selatan di Teluk Dalam dan juga ke bagian Unit Pengawasan Internal (UPI) BRR Perwakilan Nias di Desa Fodo Gunungsitoli. Atau Anda bisa langsung mengadukan ke pihak yang berwenang, misalnya Kepolisian dan Kejaksaan.

Keempat, terkait kapan rumah bantuan akan mulai dikerjakan, sangat tergantung pada finalisasi pendataan penerima manfaat perumahan di desa Anda. Jika masih ada silang pendapat sebagaimana Anda sampaikan ini atau ternyata data penerima manfaat bantuan perumahan memang tidak akurat dan ada indikasi KKN sebagaimana yang Anda adukan ini, maka bantuan perumahan belum akan diberikan. Hal ini sangat penting, yaitu agar bantuan perumahan benar-benar sampai kepada mereka yang memang harus menerima bantuan dan bantuan perumahan di desa Anda tidak justru menciptakan konflik dan perpecahan. Karena kami berharap, bantuan perumahan dan bantuan-bantuan lainnya dapat makin memperkuat masyarakat.

Akhirnya, terima kasih atas pengaduan/informasi yang Anda sampaikan melalui Suara Publik ini. Informasi ini juga kami teruskan ke berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan program perumahan di Nias Selatan dan pengawasan internal.

Tidak ada komentar: